Kembali

BAPETEN Selenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Penilaian Mandiri Monev KIP 2026

15 September 2026 53 lihat Bagikan
BAPETEN Selenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Penilaian Mandiri Monev KIP 2026

Kegiatan dibuka oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Komunikasi Publik, Abdul Qohhar, yang menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini diharapkan dapat menjadi langkah untuk menyamakan perspektif dan pemahaman dalam pelaksanaan Monev KIP, khususnya dalam mendukung upaya BAPETEN menuju predikat Informatif.

Selanjutnya, Kepala BHKK sekaligus PPID BAPETEN, Ishak, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Ishak menyampaikan pentingnya memastikan ketersediaan dan kelengkapan informasi serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam pengisian kuesioner Monev KIP. Ia menjelaskan bahwa beberapa informasi terkait keterbukaan informasi publik masih perlu diperkuat berdasarkan hasil monev sebelumnya. “Untuk itu, BHKK telah membangun komunikasi dengan unit kerja terkait guna melengkapi dokumen yang diperlukan, dengan dukungan dari seluruh unit kerja dan arahan dari narasumber Komisi Informasi Pusat” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Aditya Nuriya Sholikhah, yang menyampaikan strategi pemenuhan indikator serta kebijakan terbaru dalam pelaksanaan Monev KIP. Selanjutnya, peserta melakukan bedah kuesioner dan reviu bukti dukung bersama narasumber dan Tim Keterbukaan Informasi Publik BAPETEN. Sesi tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan setiap indikator didukung oleh data, informasi, dan dokumen yang sesuai dengan ketentuan Monev KIP Tahun 2026.

Dalam sesi diskusi, peserta membahas sejumlah indikator yang memerlukan penguatan bukti dukung, antara lain terkait informasi pengadaan barang dan jasa, kerja sama, kelembagaan, kepegawaian, serta penyediaan informasi melalui website PPID. Pembahasan juga mencakup teknis penyajian tangkapan layar sebagai bukti dukung, pemenuhan informasi pada laman terkait, serta pengembangan akses informasi publik melalui perangkat mobile.

Melalui bimbingan teknis ini, BAPETEN memperkuat koordinasi antara PPID dan unit kerja dalam memastikan ketersediaan, kelengkapan, dan kesesuaian data serta dokumen pendukung Monev KIP Tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan BAPETEN sekaligus mendorong pencapaian predikat Informatif.